GURU PROFETIK, GURU PERADABAN
Guru adalah teladan bagi murid-muridnya. Guru seharusnya dapat dijadikan contoh bagi murid-muridnya. Akan tetapi, beberapa tahun belakangan ini, banyak tersiar kasus guru yang menghukum siswanya dengan tindakan yang tidak sepatutnya. Tergambar jelas rekaman video yang pernah disiarkan oleh beberapa stasiun TV swasta bagaimana guru tersebut memaki dengan kata-kata kasar, memukul, bahkan menedang siswanya. Bukan bermaksud menghakimi atau membuka aib seseorang, melainkan sekedar memberikan sedikit gambaran bahwa guru atau tenaga pendidik saat ini telah melupakan ‘janji suci’nya sebagai seorang pendidik.
Sekilas...
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) mengartikan Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Mari kita telaah satu per satu.
Pertama, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana. Kita dapat menangkap makna dari kalimat tersebut yang intinya adalah pendidikan adalah sebuah kegiatan, amal, aktivitas yang dilakukan secara sadar dan terencana. Jadi, bolehlah jika segala kegiatan yang dilakukan secara sadar dan terencana, saya katakan sebagai sebuah pendidikan. Bertolak dari pernyataan tersebut, maka apapun hal yang dilakukan secara sadar dan terencana dapat dikatakan sebagai pendidikan. Makan bisa berarti pendidikan, pergi bertamasya juga pendidikan, bahkan sholat pun dapat dikatakan sebagai sebuah pendidikan, karena hal-hal tadi ‘biasanya’ dilakukan secara sadar dan terencana.
Kedua, ...untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya... Di Indonesia, pendidikan memegang peranan penting dalam pengembangan potensi peserta didik. Akan tetapi, hal tersebut tampaknya kurang diimbangi dengan perwujudan suasana dan proses pembelajaran yang menjadikan peserta didik aktif dalam kegiatan belajarnya. Tidak sedikit para pendidik atau guru yang berlomba-lomba mengembangkan potensi peserta didiknya dengan les gratis, bimbel, pengayaan, dan semacamnya. Namun, kebanyakan dari mereka juga lupa mewujudkan suasana belajar mengajar yang kondusif, sehingga dalam beberapa kasus menunjukkan bahwa peserta didik merasa jenuh dan ‘cenderung’ kabur ketika pengayaan atau model-model tambahan pelajaran lainnya.
Terakhir, ...untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dapat dilihat di sana bahwa kekuatan spiritual keagamaan menjadi awal pengantar tujuan Pendidikan sebelum pengendalian diri, kepribadian, dan kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan. Jadi secara implisit dapat dikatakan bahwa spiritual keagamaan lebih didahulukan dari softskill-softskill yang lain.
Kalimat tersebut di atas memiliki susunan gramatikal yang cukup menarik. Bagaimana kekuatan spriritual mendahului pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan. Hal ini dapat dijadikan patokan untuk meneguhkan pendapat saya bahwa tujuan utama pendidikan adalah terpusat pada aspek religiusitas/ spiritual keagamaan. Jadi, boleh donk jika pada akhirnya saya mengambil dalil-dalil dari Al Quran terkait pembahasan ini (pendidikan). Oleh karena itu, sudah selayaknya kita menjadikan Al Quran sebagai pedoman/ petunjuk hidup kita yang mengaku Muslim. Al Quran sendiri sebenarnya sudah menjelaskan bagaimana sosok guru yang ideal.
Guru harus dapat menjadi Teladan
Guru adalah pembentuk peradaban. Pada hakikatnya, sebuah peradaban yang besar itu dilahirkan oleh masyarakat yang beradab (madani). Namun, sejatinya, ada satu hal dibalik itu yang perlu kita garisbawahi bersama, yakni pastinya ada sosok guru yang telah mendidik masyarakat tersebut.
Saya pun teringat dengan kisah seorang manusia yang berhasil membawa masyarakat yang hidup berdampingan bersama beliau menajadi masyarakat yang madani dan akhirnya memiliki peradaban besar. Seorang manusia dianggap gila oleh beberapa kalangan Qurasiy. Ya! Beliau adalah Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu..”
(QS Al-Ahzab:21)
Surat di atas secara tersirat menjelaskan kepada kita bagaimana seharusnya seorang guru bertindak dan bersikap. Akhlak yang mulia, sifat yang terpuji, serta tidak lupa dengan nasehat-nasehat yang menggetarkan jiwa, semua itu telah dicontohkan oleh Rasulullah kepada para keluarga dan para sahabatnya. Namun, yang perlu ingat, Rasulullah tidak serta merta banyak bicara dengan mengajarkan teori ini, ilmu itu, dan segala macam konsep baik hubungannya dengan ilmu dunia dan akhirat, melainkan beliau juga aktif dan giat mengamalkan ilmunya dan menerapkannya di dalam kehidupan beliau. Jadi, tidaklah mengherankan apabila umat beliau semakin banyak dan sangat mencintai beliau. Oleh karena itu, guru teladan adalah guru yang mencontoh sikap dan akhlak dari guru peradaban umat Islam, Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Guru = Orang Tua
Guru juga merupakan orang tua kita di sekolah. Ungkapan ini sering kita dengar di setiap kesempatan. Seorang guru harus dapat mengayomi murid-muridnya sebagaimana halnya orang tua. Lalu, Bagaimana jika muncul kendala manakala dari siswa/ murid itu sendiri tidak mau menganggap guru sebagai orang tua mereka sehingga berdampak pada sikapnya? Di sinilah guru diuji sejauh mana kapasitas yang dimilikinya. Dan jawabannya bisa jadi adalah kharisma. Ya, seorang guru haruslah kharismatik. Kita lagi-lagi dapat menilik perilaku Rasullah dalam mendidik/ mentarbiyah sahabat-sahabatnya yang dahulu masih kafir. Rasulullah tidak serta merta memakai kata-kata kasar ketika menyampaikan kebenaran kepada seorang kafir, tetapi beliau menggunakan kata-kata yang baik yang sungguh sangat menggetarkan hati. Hal ini termaktub dalam QS An-Nahl ayat 125 yang kurang lebih artinya adalah “Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah (perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik (pula)...” Dan hal ini pula yang seharusnya dilakukan para guru untuk dapat mengambil hati murid-muridnya. Yakinlah! Bahwa kelembutan dan kesantunan kata bagaikan air yang dapat menembus hati yang seperti batu. Maka, sudah sepantasnya guru mentransformasikan dirinya menjadi orang tua yang dapat memberikan teladan dan kepahaman serta tidak lupa untuk senantiasa menarik dan kharismatik. Percaya, murid-murid akan dekat dengan kita dan akhirnya dapat menganggap kita sebagai orang tua mereka sendiri.
Kurikulum Berbasis Keteladanan
Pesona diri dan kepribadian yang menawan dari seorang guru tidaklah cukup untuk mengubah sebuah kebudayaan menjadi sebuah peradaban yang luhur. Butuh sebuah sistem yang dapat melanggengkan itu semua. Butuh sebuah sistem yang dapat mengokohkan kinerja-kinerja guru di lapangan sehingga apa yang dicita-citakan, yakni guru sebagai pembentuk peradaban dapat terakomodasi dengan baik. Sistem yang terangkum dalam sebuah kurikulum. Ya! Sebuah kurikulum.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia telah berkali-kali mengalami perubahan. Sebenarnya tidak masalah manakala kurikulum itu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman. Namun, yang perlu diperhatikan di sini adalah apakah perubahan itu dapat benar-benar mengubah pendidikan yang telah ada -menjadi lebih baik tentunya- atau malah membuat bingung kalangan pendidik itu sendiri. Lalu, bagaimana peran guru sebagai pendidik apabila kurikulum yang berubah itu ternyata memberikan dampak yang kurang baik dalam sistem pendidikan sekolah yang ada? Jawabnya mudah. Kita terapkan saja kurikulum tersendiri yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah. Kurikulum yang sudah diajarkan Rasulullah selama hayat beliau mendakwahkan islam di Mekah dan Madinah. Kurikulum terebut adalah Kurikulum Berbasis Keteladanan.
Sebuah keniscayaan bahwa keteladanan adalah kunci utama mempersiapkan sebuah peradaban yang gemilang. Oleh karena itu, di sini seorang guru sangat diharapkan perannya dalam rangka mendidik/ mentarbiyah setiap insan di dunia guna mewujudkan sebuah peradaban yang di dalamnya tercipta sinergitas antara ilmu dan amal sehingga tidak ada lagi ‘Manusia Buta’ karena beramal tidak menggunakan ilmunya atau ‘Manusia Sia-sia’ karena berilmu tapi tidak mengamalkannya. Maka, guru yang dapat mengaplikasikan keteladanan dari Al Quran dan As Sunnah itulah Guru Profetik. Yakni guru yang sifatnya, sikapnya, amal perbuatannya semua berlandaskan atas kitab-Nya dan sunnah Nabiyyullah Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Dialah Guru Profetik, Guru Peradaban. Sehingga pada akhirnya kita dapat mengucapkan (baca: melagukan)...
Terima kasihku Ku ucapkan,
Pada Guruku yang tulus.
Ilmu yang berguna selalu dilimpahkan
Untuk bekalku nanti...
Setiap hariku dibimbingnya,
Agar tumbuhlah bakatku.
Kan ku kenang selalu nasehat Guruku.
Terima kasihku,Ucapkan...
Akhirnya...
Sedikit mengulang pembahasan di awal terkait arti pendidikan, bagaimana pendidikan diartikan sebagai segala hal, tindakan/ perbuatan yang sadar dan terencana. Berati dalam hal ini, sebenarnya tidak ada batasan mengenai pendidikan karena jika kita melakukan segala hal secara sadar dan terencana, maka itulah pendidikan. Lalu apa korelasinya antara arti pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 dengan Al Quran dan seorang guru? Sejatinya, Al Quran telah membelajarkan kita akan arti pendidikan dan peran seorang guru. Jika kita setuju dengan pendapat di atas yang menyatakan bahwa pendidikan adalah segala aktivitas yang sadar dan terencana, maka Rasullah telah mendefinisikan arti tersebut secara maknawi lewat perilakunya. Segala hal yang dilakukan oleh Rasulullah pastinya sadar dan terencana karena apa yang dilakukan Rasulullah sebenarnya merupakan tuntunan langsung dari Alloh Ta‘ala yang tertuang dalam Al Quran.
Ada pun hubungannya dengan seorang guru yakni sebenarnya kembali pada diri sebagai pelaku pendidikan itu sendiri. Dengan kata lain, peran guru dalam pendidikan adalah sebagai motor penggerak sebuah keteladanan yang terkandung di dalam Al Quranul Karim sehingga jadilah ia berpredikat Guru Profetik, yakni guru yang selalu dapat memberikan keteladanan untuk diaplikasikan ke segala hal, tak lain dan tak bukan guna kemaslahatan orang banyak. Predikat guru seperti itu tidak akan pernah ada/ muncul apabila guru tersebut tidak menjadikan setiap aktivitas dirinya berlabel ibadah Lillahi Ta’ala. Jadi, kesimpulannya adalah setiap kita adalah seorang guru, tidak peduli apakah kita masih muda, atau sudah tua, apakah kaya atau miskin, apakah sekolah di jurusan keguruan atau bukan, kitalah sejatinya guru itu. Karena guru itu adalah manusia yang mengajarkan ilmu pada sesama kemudian mengamalkannya dalam setiap aktivitasnya. Ya! Kitalah guru itu, sang Guru Profetik yang dinanti kontribusinya untuk kemajuan bersama, kemajuan peradaban umat Islam yang dahulu sempat berjaya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar